Chat / Call Us
+6281 373 986 688
Mail Us
halo@patukang.com

Jasa Pengurusan Perizinan Proyek

Satu Layanan Lengkap untuk Semua Kebutuhan Legalitas Proyek Anda

Kami membantu mengurus berbagai dokumen perizinan yang dibutuhkan untuk proyek skala kecil hingga besar. Mulai dari Izin Bangunan, Izin Lingkungan, hingga Izin Operasional & Teknis, semua kami tangani dengan cepat, transparan, dan pendampingan penuh.

Dengan pengalaman di bidang konstruksi dan administrasi OSS, kami memastikan setiap izin terbit sesuai ketentuan — legal, efisien, dan bebas ribet.

Perizinan Tata Ruang & Bangunan

Urus Izin Bangunan Tanpa Ribet — Cepat, Legal, & Terjamin

Bangun rumah, villa, atau proyek komersial kini lebih mudah.
Kami bantu urus semua izin bangunan — dari KKPR, PBG, hingga SLF — dengan proses cepat, sistematis, dan pendampingan penuh.

Fokus saja pada proyek Anda, karena tim kami siap mengatur seluruh dokumen melalui sistem OSS/SIMBG hingga izin resmi terbit.
Tanpa antre, tanpa bingung urusan administrasi — semua kami siapkan agar pembangunan berjalan aman, legal, dan tepat aturan.

Perizinan KKPR / PKKPR — Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Setiap proyek yang baik dimulai dengan lokasi yang tepat dan sesuai tata ruang.
Melalui pengurusan KKPR, kami pastikan lahan Anda memiliki kesesuaian fungsi dan izin pemanfaatan ruang yang sah.

Tim kami akan membantu dari pemeriksaan awal, penyusunan dokumen, hingga pengajuan secara online melalui sistem OSS.
Semua kami siapkan agar proyek Anda punya dasar hukum yang kuat sejak tahap perencanaan.

Pengurusan
  1. Konsultasi Awal & Analisis Lokasi — Kami bantu memeriksa peruntukan lahan agar sesuai dengan rencana pembangunan Anda.
  2. Penyusunan Dokumen Pendukung — Tim kami menyiapkan peta, bukti kepemilikan, dan dokumen administratif sesuai ketentuan.
  3. Pendampingan Pengajuan Resmi — Proses pengajuan dilakukan melalui sistem OSS dengan pendampingan penuh dari tim kami.
  4. Koordinasi & Verifikasi Lapangan — Jika diperlukan, kami bantu komunikasi selama proses pemeriksaan dan verifikasi lokasi.
  5. Penerbitan & Penyerahan Dokumen KKPR — Setelah disetujui, KKPR resmi diterbitkan dan kami serahkan lengkap dalam bentuk digital maupun cetak.
Persyaratan
  • KTP dan NPWP Pemohon (Asli + Fotokopi)
  • Sertifikat Tanah Asli dan Fotokopi (2 Lembar)
  • Surat Keterangan Waris + Fotokopi KTP Ahli Waris (Jika Berlaku)
  • Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan dan Kecamatan
  • Peta Lokasi dan Koordinat (Skala 1:1000)
  • Surat Kuasa Bermaterai 10.000 (Jika Diwakilkan)
  • Rekomendasi Teknis dari Dinas Terkait
Estimasi

± 5—10 hari kerja

Perizinan PBG — Persetujuan Bangunan Gedung

Sebagai pengganti IMB, PBG memastikan desain bangunan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan keserasian lingkungan.

Kami bantu siapkan semua dokumen teknis, ajukan lewat SIMBG, dan dampingi proses sampai izin diterbitkan.

Prosesnya efisien, hasilnya resmi, dan 100% sesuai ketentuan.

Pengurusan
  1. Konsultasi & Review Desain — Kami pelajari rencana desain dan lokasi agar sesuai dengan ketentuan bangunan yang berlaku.
  2. Penyusunan Dokumen Teknis — Tim teknis kami bantu menyiapkan gambar kerja dan dokumen teknis sesuai format SIMBG.
  3. Pendampingan Pengajuan PBG — Proses pengajuan dilakukan melalui sistem OSS/SIMBG dengan pendampingan penuh.
  4. Verifikasi Teknis oleh Dinas — Kami bantu komunikasi dengan instansi berwenang selama evaluasi dan klarifikasi dokumen.
  5. Penerbitan Persetujuan & Penyerahan Dokumen — Setelah disetujui, dokumen PBG diserahkan lengkap untuk dasar pelaksanaan proyek.
Persyaratan
  • KKPR yang Sudah Disetujui
  • KTP dan NPWP Pemohon
  • Gambar Teknis Lengkap (Arsitektur, Struktur, MEP) - 3 Rangkap
  • Sertifikat Tanah
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Konstruksi
  • Fotokopi Izin Lingkungan
  • Laporan Soil Test (Untuk Bangunan ? 2 Lantai)
Estimasi

± 10—20 hari kerja

Perizinan SLF — Sertifikat Laik Fungsi

Setelah bangunan selesai, Anda perlu SLF sebagai bukti bahwa bangunan telah layak digunakan secara hukum dan memenuhi standar keselamatan.

Kami mendampingi proses pemeriksaan teknis, penyusunan dokumen hasil akhir, hingga penerbitan sertifikat resmi dari instansi terkait.

Dengan SLF, bangunan Anda siap digunakan atau disewakan dengan status yang sah dan legal.

Pengurusan
  1. Pemeriksaan Awal Dokumen & Lokasi — Kami bantu memeriksa kelengkapan dokumen teknis serta kondisi fisik bangunan di lapangan.
  2. Persiapan As-Built Drawing & Berkas Teknis — Tim kami bantu menyusun gambar dan laporan hasil pembangunan sesuai ketentuan.
  3. Pendampingan Pemeriksaan oleh Dinas — Kami hadir mendampingi proses pengecekan teknis oleh pihak instansi hingga dinyatakan layak.
  4. Finalisasi & Penerbitan SLF — Setelah bangunan dinyatakan memenuhi standar, SLF resmi diterbitkan oleh pemerintah daerah.
  5. Penyerahan Sertifikat & Panduan Penggunaan — Kami serahkan SLF lengkap serta panduan administratif agar bangunan siap digunakan.
Persyaratan
  • KTP dan NPWP Pemohon
  • PBG yang Aktif
  • Gambar As-Built Drawing (Hasil Akhir)
  • Laporan Pengawasan Konstruksi dari Konsultan Pengawas
  • Berita Acara Pemeriksaan Akhir
  • Fotokopi Sertifikat Tanah
  • Sertifikat Laik Listrik (SLO) dan Hydran (SILO)
Estimasi

± 7—14 hari kerja

Perizinan Lingkungan

Proyek Aman, Ramah Lingkungan, & Sesuai Regulasi

Setiap proyek konstruksi wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Kami bantu Anda mengurus berbagai izin lingkungan agar kegiatan usaha berjalan lancar — mulai dari AMDAL, UKL-UPL, SPPL, hingga izin teknis seperti SIPA, IPAL, dan pengelolaan limbah B3.

Dengan dukungan tim ahli dan pengalaman di bidang lingkungan, kami pastikan seluruh dokumen lengkap dan sesuai regulasi.
Proses cepat, pendampingan penuh, dan hasil resmi dari instansi terkait.

Perizinan AMDAL / UKL-UPL / SPPL — Izin Lingkungan & Komitmen Keberlanjutan

Setiap skala usaha memiliki standar pengelolaan lingkungan yang berbeda.
Kami bantu menentukan jenis dokumen yang sesuai — AMDAL untuk proyek besar, UKL-UPL untuk kegiatan menengah, dan SPPL untuk usaha kecil.

Proses kami mencakup penyusunan kajian, pengisian formulir resmi, hingga pendampingan pada tahap penilaian oleh instansi lingkungan.
Dengan dukungan tim berpengalaman, izin Anda bisa terbit lebih cepat dan tanpa kendala administratif.

Pengurusan
  1. Konsultasi & Identifikasi Kegiatan — Kami bantu menentukan jenis dokumen (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL) yang sesuai dengan skala usaha Anda.
  2. Penyusunan Dokumen Teknis — Tim ahli kami menyusun kajian dampak lingkungan, rencana pengelolaan, dan pemantauan.
  3. Pengajuan ke Instansi Terkait — Proses pengajuan dilakukan melalui OSS atau sistem pemerintah daerah setempat.
  4. Verifikasi & Klarifikasi — Kami mendampingi selama proses penilaian atau permintaan perbaikan dokumen.
  5. Penerbitan & Penyerahan Persetujuan Teknis — Setelah disetujui, dokumen resmi diterbitkan dan kami serahkan dalam bentuk digital dan cetak.
Persyaratan
  • KTP dan NPWP Pemohon
  • Akta Perusahaan dan SK Pengesahan Kemenkumham
  • Bukti Kepemilikan / Penguasaan Tanah
  • Denah Lokasi dan Peta Zonasi
  • Rencana Teknis Kegiatan/Usaha
  • Rekomendasi Desa Adat + Foto Bersama
  • Surat Pernyataan Tidak dalam Sengketa
  • Studi Kelayakan Lingkungan (Khusus AMDAL)
Estimasi

± 10—20 hari kerja

Perizinan SIPA / SITU — Izin Pengambilan Air Tanah

Penggunaan air tanah perlu izin resmi agar kegiatan usaha berjalan legal dan berkelanjutan.

Kami bantu menyiapkan laporan teknis, survei lokasi, serta mengurus pengajuan izin melalui sistem OSS.

Prosesnya efisien dan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan di sekitar area usaha Anda.

Pengurusan
  1. Konsultasi & Survei Lokasi — Kami lakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi sumur dan potensi air tanah.
  2. Penyusunan Dokumen Teknis — Tim kami menyiapkan laporan teknis dan rencana pemanfaatan air sesuai ketentuan.
  3. Pengajuan Permohonan Resmi — Dokumen diajukan melalui OSS dengan pendampingan dari kami.
  4. Verifikasi & Penilaian Teknis — Kami bantu koordinasi dengan instansi terkait selama proses evaluasi.
  5. Penerbitan Izin SIPA / SITU — Setelah disetujui, izin diterbitkan dan diserahkan kepada Anda dalam format lengkap.
Persyaratan
  • KTP dan NPWP Pemohon
  • Bukti Kepemilikan Tanah atau Izin Penggunaan Lokasi Sumur
  • Denah Lokasi Sumur dengan Koordinat
  • Data Teknis Sumur dan Rencana Pemanfaatan Air
  • Hasil Uji Kualitas dan Debit Air (Bila Tersedia)
Estimasi

± 7—14 hari kerja

Perizinan IPAL / SPAL — Izin Pembuangan Air Limbah

Pastikan sistem pembuangan limbah cair di proyek Anda memenuhi standar lingkungan.

Kami bantu dari perencanaan sistem IPAL, pengujian kualitas air, hingga pengajuan izin resmi.

Dengan pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan, proyek Anda tidak hanya aman secara hukum tetapi juga lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Pengurusan
  1. Konsultasi Awal & Analisis Sistem — Kami bantu meninjau desain IPAL dan menyesuaikan dengan kapasitas serta kebutuhan lokasi.
  2. Penyusunan Dokumen Teknis — Tim ahli kami menyiapkan dokumen rencana teknis dan hasil uji laboratorium.
  3. Pengajuan Izin — Proses dilakukan melalui OSS atau instansi lingkungan terkait.
  4. Verifikasi Lapangan & Penilaian — Kami mendampingi dalam proses pemeriksaan fasilitas dan klarifikasi data.
  5. Penerbitan Izin & Penyerahan Dokumen — Setelah disetujui, izin resmi diterbitkan dan diserahkan dalam bentuk lengkap.
Persyaratan
  • KTP dan NPWP Pemohon
  • Desain dan Data Teknis Sistem IPAL
  • Data Volume dan Karakteristik Limbah
  • Hasil Uji Laboratorium
  • Dokumen Lingkungan Pendukung (UKL-UPL / SPPL)
Estimasi

± 10—15 hari kerja

Perizinan Pengelolaan Limbah B3 / Non-B3

Jika kegiatan usaha menghasilkan limbah berbahaya, izin pengelolaan B3 / Non-B3 wajib dimiliki.

Kami bantu identifikasi jenis limbah, menyusun rencana pengelolaan, dan mengurus seluruh proses pengajuan izin sampai selesai.

Dengan dokumen lengkap dan pendampingan profesional, pengelolaan limbah Anda berjalan aman dan sesuai aturan.

Pengurusan
  1. Konsultasi & Identifikasi Jenis Limbah — Kami bantu mengklasifikasikan limbah yang dihasilkan sesuai kategori B3 atau non-B3.
  2. Penyusunan Dokumen Teknis — Tim kami menyiapkan rencana pengelolaan dan alur distribusi limbah secara detail.
  3. Pengajuan Permohonan Resmi — Dokumen diajukan melalui OSS dengan pemantauan langsung dari tim kami.
  4. Evaluasi & Klarifikasi Instansi — Kami bantu koordinasi jika ada permintaan tambahan data dari pihak berwenang.
  5. Penerbitan Izin & Penyerahan Dokumen — Setelah disetujui, izin diterbitkan dan kami serahkan lengkap dalam format digital dan cetak.
Persyaratan
  • KTP dan NPWP Pemohon
  • Data Jenis dan Volume Limbah B3 / Non-B3
  • Rencana Pengelolaan dan Penyimpanan Limbah
  • Izin Lingkungan yang Berlaku (UKL-UPL / SPPL / AMDAL)
  • Dokumen Kerja Sama dengan Pihak Pengangkut atau Pengolah Limbah
Estimasi

± 14—20 hari kerja

Perizinan Operasional & Teknis

Legalitas Usaha Lengkap — Operasional Lebih Lancar

Setiap bisnis atau badan usaha perlu dokumen resmi untuk beroperasi dengan aman dan diakui secara nasional.
Kami bantu Anda mengurus seluruh izin operasional dan teknis, mulai dari NIB, SKK, hingga SBU, agar kegiatan usaha berjalan legal, profesional, dan siap mengikuti proyek berskala besar.

Dengan pengalaman kami di sistem OSS dan LPJK, semua proses menjadi lebih cepat, transparan, dan bebas kendala administratif.

Perizinan NIB — Nomor Induk Berusaha

NIB adalah identitas resmi perusahaan yang diterbitkan oleh sistem OSS sebagai tanda legalitas usaha.

Kami bantu menyiapkan seluruh dokumen, validasi data, hingga aktivasi akun agar perusahaan Anda siap menjalankan kegiatan secara resmi.

Dengan NIB aktif, bisnis Anda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat beroperasi tanpa hambatan administratif.

Pengurusan
  1. Konsultasi & Verifikasi Data Usaha — Kami pastikan data perusahaan sesuai format OSS.
  2. Pendaftaran Akun OSS — Kami bantu membuat atau memperbarui akun OSS perusahaan.
  3. Input Data & Aktivasi NIB — Semua data dimasukkan sesuai KBLI dan jenis usaha.
  4. Verifikasi & Konfirmasi Sistem — Kami pantau proses hingga NIB resmi aktif.
  5. Penyerahan Dokumen Final — NIB diserahkan dalam bentuk digital yang siap digunakan untuk berbagai keperluan legal.
Persyaratan
  • Akta Perusahaan dan SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • KTP dan NPWP Penanggung Jawab
  • Data Alamat Lengkap Tempat Usaha
  • Email dan Nomor Telepon Aktif
Estimasi

± 1—3 hari kerja

Perizinan SKK — Sertifikat Kompetensi Kerja

Tenaga kerja yang kompeten menjadi kunci keberhasilan di bidang konstruksi.
Melalui SKK, kami bantu perusahaan Anda membuktikan keahlian para profesional di tim Anda.

Proses asesmen dan verifikasi dilakukan bersama lembaga berwenang hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Dengan SKK aktif, tim Anda diakui secara profesional dan memenuhi standar nasional jasa konstruksi.

Pengurusan
  1. Konsultasi & Penentuan Klasifikasi SKK — Kami bantu menentukan level dan bidang keahlian sesuai pengalaman.
  2. Pengumpulan Dokumen & Verifikasi Awal — Semua data diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan LSP.
  3. Pelaksanaan Uji Kompetensi / Asesmen — Pemohon mengikuti asesmen sesuai bidang yang diajukan.
  4. Evaluasi Hasil & Validasi Data — Kami bantu tindak lanjut hingga hasil asesmen dinyatakan lulus.
  5. Penerbitan Sertifikat SKK — SKK resmi diterbitkan dalam format digital dan siap digunakan untuk mendukung SBU.
Persyaratan
  • KTP dan NPWP Pemohon (Asli + Fotokopi)
  • Ijazah Terakhir dan Fotokopi yang Dilegalisir
  • Pas Foto 4x6 Latar Merah (2 Lembar)
  • Surat Pengalaman Kerja (Jika Ada)
  • Sertifikat Pelatihan (Jika Diperlukan)
Estimasi

± 5—10 hari kerja

Perizinan SBU — Sertifikat Badan Usaha

Untuk perusahaan jasa konstruksi, SBU adalah bukti resmi bahwa badan usaha Anda telah memenuhi kualifikasi dan siap mengikuti proyek berskala besar.

Kami bantu menyiapkan seluruh dokumen pendukung — mulai dari legalitas perusahaan, struktur organisasi, hingga daftar tenaga ahli.

Proses pengajuan dilakukan melalui OSS dan LPJK, dengan pendampingan penuh hingga sertifikat resmi diterbitkan.

Pengurusan
  1. Konsultasi Awal & Penentuan Klasifikasi — Kami bantu menentukan bidang dan subbidang usaha sesuai kebutuhan proyek Anda.
  2. Pengumpulan & Verifikasi Dokumen — Tim kami memeriksa kelengkapan data dan menyesuaikan dengan standar LPJK.
  3. Pendaftaran & Proses Verifikasi Online — Pengajuan dilakukan melalui sistem OSS dan portal LPJK.
  4. Evaluasi & Klarifikasi — Kami mendampingi selama proses klarifikasi data jika diminta oleh lembaga terkait.
  5. Penerbitan Sertifikat SBU — Dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan dalam format digital serta cetak.
Persyaratan
  • Akta Pendirian dan SK Kemenkumham
  • NPWP dan NIB Perusahaan
  • KTP dan NPWP Penanggung Jawab Badan Usaha (Direktur)
  • Daftar Tenaga Ahli dengan SKK Aktif
  • Struktur Organisasi Perusahaan
  • Bukti Pengalaman Proyek
Estimasi

± 7—14 hari kerja

PMDN & PMA — Legal Pathway to Invest and Build in Bali

Build Legally — Invest Wisely —Grow Sustainably

Investasi yang sukses dimulai dari fondasi yang benar.
Dengan struktur PMDN & PMA, kami membantu Anda berinvestasi dan membangun di Bali secara legal, cerdas, dan berkelanjutan — mengubah potensi menjadi aset bernilai jangka panjang.

Explore More

Kenapa Memilih Kami

  • Berpengalaman dalam pengurusan izin konstruksi berbagai skala proyek
  • Didukung tenaga ahli bersertifikat dan jaringan instansi resmi
  • Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi terbaru
  • Laporan progres & pendampingan sampai izin terbit

Let's Get Started

Contact our Sales Person to schedule a relaxed meeting to arrange your complimentary project consultation and price estimate. Choose the contact option that suits you best:

WhatsApp: +6281373986688
Start Chat
Email: halo@patukang.com
Start Chat
Instagram: @patukangcom
Start Chat
Tiktok: @patukangcom
Start Chat
Loading...